PAN : Perppu Pergantian Calon Kepala Daerah Yang Tersangka Tak Menyelesaikan Masalah

Kabar Nusantara News;- PAN menilai pembuatan Perppu pergantian calon kepala daerah yang menjadi tersangka tak akan menyelesaikan masalah. Menurut PAN,biaya politik yang mahal adalah masalah utama.Nasional (30/03/2018)

“Sebenarnya kalau problem mendasarnya tidak diselesaikan nanti kalau jadi lantas malah tidak menjalankan good governance, malah korupsi sebagainya.Mau ada Perppu pun kalau problem mendasarnya tidak diselesaikan nanti akan muncul masalah-masalah yang sama. Mengatasi problem mendasar politik biaya tinggi itu harus dibicarakan bersama,” kata Waketum PAN Hanafi Rais di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Dia menyebut pernah ada semacam tawaran dari BPK agar sebagian besar biaya politik ditanggung oleh negara. Tujuannya agar partai politik transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan.

“Pernah ada semacam proposal dari BPK waktu itu bagaimana kalau negara yang membiayai sebagian besar biaya politik termasuk kampanye, termasuk juga saksi. Parpol kan mau tidak mau akan diminta akuntabel dan transparan karena pakai uang negara,” ujarnya.

Sebelumnya, ada saran dari pimpinan KPK soal Peppu pergantian calon kepala daerah yang ditahan. Menurut KPK, Perppu dibutuhkan karena penahanan sejumlah calon kepala daerah termasuk kondisi darurat.

“Itu perlu karena sudah darurat. Beberapa calon sudah masuk dalam proses penindakan dan sebaiknya diganti,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada detikcom, Selasa (13/3).

Namun, Kementerian Dalam Negeri memandang tidak perlu dikeluarkan Perppu soal calon kepala daerah yang menjadi tersangka. Aturan itu cukup dikeluarkan lewat Peraturan KPU (PKPU).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, dalam catatan Kemendagri, sejak KPU periode 2017-2022, telah 3 kali KPU menghadapi masalah teknis pemilu, seperti verifikasi parpol pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK), jumlah anggota PPK, dan calon kepala daerah yang menjadi tersangka.

Sementara, KPU mengaku tak sepakat soal perubahan PKPU terkait calon kepala daerah yang menjadi tersangka. Menurut KPU, pengubahan PKPU saat ini akan menimbulkan ketidakadilan.(*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *