Usulan Pergantian Ketua DPRD Jeneponto Tinggal Selangkah

Kabarnusantaranews,Jeneponto;– Pengusulan pergantian ketua DPRD kabupaten Jeneponto tinggal selangkah lagi. Wakil Ketua I DPRD, Irmawati, S.Sos memastikan proses tahapan pergantian Ketua DPRD masa bakti 2019-2024 Salmawati sudah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Kemarin 12 April 2020 telah dilaksanakan paripurna terkait pembacaan SK pemberhentian ketua DPRD dan pengusulan pengangkatan H. Arifuddin sebagai ketua DPRD pengganti antar waktu (PAW) masa bakti 2019-2024,” ucapnya kepada media kabarnusantaranews melalui sambungan telepon, Selasa (13/4) malam.

Mengenai proses selanjutnya, kata Irma, setelah terbit Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel akan kembali diusulkan ke DPRD Jeneponto untuk dilakukan paripurna pengangkatan.

“Ya kita masih ada proses, ada mekanisme yang mesti dilalui, dari DPR kita lanjutkan ke pemerintah daerah kemudian ke pemprov karna SKnya itu terbit dari pemerintah provinsi Sulsel,” ungkapnya.

Hanya saja, Irma masih belum dapat mempredeksi kapan paripurna pengangkatan dilakukan, sebab saat ini masih dalam tahap pengusulan berkas ke Pemda setempat dan Pemprov Sulsel.

“Karena SK pemberhentian Hj. Salma baru terbit Maret 2021 kemarin, makanya kita baru bisa melakukan paripurna pengusulan, yang jelasnya kita akan ikuti mekanisme yang berlaku hingga ke tahap pengangkatan dan pelantikan ketua DPRD yang baru,” pungkasnya.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *