PSBB Gowa Tidak Berlanjut, BAIN HAM RI Angkat Bicara

Kabarnusataranews, Gowa ;– Pemerintah Kabupaten Gowa, tidak melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang akan berakhir pada Ahad, 17 Mei 2020. Mendapat respon positif dari berbagai lembaga salah satunya dari Relawan Posko Covid 19 DPP BAIN HAM RI.

Relawan Posko COVID 19 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI), merespon langkah Pemerintah Kabupaten Gowa yang mengambil sikap tidak melanjutkan PSBB, ini menjadi bukti kerja keras masyarakat Kabupaten Gowa mentaati peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB.

Peri Herianto,SH, Relawan Posko Covid 19, mengatakan meski pembatasan sosial tak dilanjutkan tetapi Pemerintah tetap memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakatnya.

“Dengan tetap melanjutkan edukasi tentang pentingnya memakai masker, dan selalu mencuci tangan serta tetap menjaga jarak agar warga tetap dalam kondisi sehat yang menjadi keharusan masyarakat Gowa,” tutur Peri.

Menurut Peri Herianto, Kondisi tidak memperpanjang PSBB adalah langkah wajar, karena PSBB yang di berlakukan selama ini di Gowa dilakukan dengan ketat dan masyarakat patuh dengan anjuran Pemda gowa di dukung kerja keras semua elemen termasuk masyarakat itu sendiri.

“Semoga tidak ada lagi masyarakat Gowa, jadi pasien yang Positif pasca tidak di berlakukannya PSBB, karena masyarakat telah memahami pencegahan penyebaran Covid 19 sehingga partisipasi masyarakat sangat di butuhkan,” tutupnya. (rls/tim)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *