Pengelolaan AMDAL Belum Maksimal, Anggota DPRD Minta Perketat

Kabarnusantaranews,Makassar– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar dari Fraksi Partai Demokrat, Arifin Dg. Kulle melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) di tengah masyarakat.

Anggota DPRD ini pun meminta Pemkot Makassar, memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha yang memiliki air limbah.

Hal tersebut dikatakannya saat menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) nomor 1 tahun 2016 tentang pengolahan air limbah domestik di Hotel Grand Celino jl. Lanto dg Pasewang Makassar, Rabu (11/10/2020).

“Pemerintah harus hadir sebagai pengawas. Apalagi, sudah ada payung hukum agar pengelolaan air limbah semakin baik,” jelas Arifin Dg Kulle.

Hadirnya Perda nomor 1 tahun 2016 yang disahkan empat tahun lalu, diharapkan bisa mengakomodir segala persoalan yang muncul di masyarakat utamanya bagi pelaku usaha yang memiliki air limbah. Olehnya salah satu tujuan sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada badan usaha agar tertib aturan.

“Perda ini harus dipahami apa maksud dan tujuannya. Kalau ada apa-apa, kita sebagai dewan akan disorot. Alhamdulillah, sosper ini bisa memberikan pemahaman ke semua,” katanya. (rls/tim)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *