KNPI Sulsel Versi Kanita Cs Siapkan Bantuan Hukum Gratis

Kabarnusantaranews, Makassar ;- Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyampaikan komitmennya untuk memberikan pelayanan bantuan hukum gratis terhadap masyarakat yang tidak mampu.

Pogram tersebut akan dilaksanakan oleh Bidang Hukum dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda KNPI Sulsel yang mana, hal ini akan menjadi ujung tombak KNPI Sulsel dalam persoalan Hukum.

Ketua KNPI Sulsel, Nurjkanita Kahfi menyampaikan bahwa, hal tersebut sesuai yang termuat dalam amanat Undang – Undang No.16 tahun 2011 tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

“Hal itu Untuk menjamin hak konstitusi setiap warga negara untuk mendapatkan keadilan dan kesetaraan dimata hukum,” ujar Nurkanita.

Sementara itu, Direktur LBH Pemuda KNPI Sulsel, Muh Habibi Masdin menuturkan bahwa akan selalu siap memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Hukum menjadi instrumen penting dalam Sistem Peradilan Pidana. Sehingga itu merupakan bagian dari perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi setiap warga negara,” tutur Muh. Habibi.

Lebih lanjut Habibi, menambahkan itu merupakan suatu hak penting yang dimiliki oleh setiap warga negara. Karena pada dasarnya setiap orang yang di tetapkan sebagai tersangka dalam suatu perkara pidana.

“Jadi tidak ada yang bisa melakukan pembelaan sendiri dalam suatu proses hukum. Apalagi mereka yang kurang paham terhadap hukum. Sehingga KNPI siap menjadi pendamping hukum,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *