OKP ‘Gerbong Sunu’ Harap Institusi Kepolisian Dapat Kembalikan Kepercayaan Publik

Kabarnusantaranews, Sulsel ;– Gerak cepat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) mendapat apresiasi OKP.

OKP yang tergabung dalam “Gerbong Pemuda Sunu” (SEMMI, PERISAI, IPPI, PENA, GMPPK, KOPNAS, BKPK, GEMAKU GEMURA, PBB, KOPINDO) mengapresiasi SPDP terhadap Brigjen Pol Prasetijo Utomo terkait kasus surat perjalanan atau red notice kepada Djoko Tjandra.

“Saya sangat mengapresiasi Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang telah mengeluarkan SPDP, melalui Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terhadap Prasetijo Utomo,” ujar Pembina Pemuda Sunu yang juga penasehat di PB SEMMI, Asriani Amiruddin kepada wartawan Senin, (27/7).

Menurutnya, dengan dikeluarkannya SPDP dengan nomor B/106.4a/VII/2020/Ditipidum tertanggal 20 Juli 2020 tersebut yang ditujukan kepada Jaksa Agung, ada keinginan yang kuat dari Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan kasus ini.

Asriani mengatakan langkah yang dilakukan oleh Kabareskrim sudah tepat dan berharap agar kasus Djoko Tjandra segera selesai dan mengembalikan citra Kepolisian.

Ia pun berharap Kabareskrim Polri segera menyelesaikan kasus ini. Apalagi kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian semakin menurun akibat adanya pihak kepolisian yang main mata dengan mafia hukum.

“Keputusan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus ini bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian,” tutur perempuan yang biasa di sapa Bunda Ani. (rls)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *