Gelar Sosper, Ketua DPRD Ajak Warga Berperan Aktif Awasi Peredaran Minuman Beralkohol

Kabar Nusantara News, MAKASSAR — Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo kembali menggelar sosialisasi peraturan daera Kota Makassar Nomor 4/2014 Tentang pengawasan dan pengendalian, pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

Politisi Partai NasDem itu mengajak warga untuk membantu mengawasi peredaran minuman beralkohol di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Pengawasan minuman beralkohol ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi kita semua bisa mengambil bagian itu,” kata Rudianto Lallo di Hotel D’Maleo Makassar, Rabu (21/9].

Pemilik Tagline Anak Rakyat itu menegaskan penjualan dan peredaran minuman beralkohol jika tidak dibatasi dan diawasi oleh masyatakat, maka dapat menjari pememicu terjarinya kriminalitas karena perilaku mabuk-mabukkan menyebabkan timbulnya perbuatan tindak pidana.

“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan karena penjualan minuman ini sudah ada di mana-mana. Sementara dalam penjualan minuman ini telah diatur sangat jelas dalam perda ini. Sekiranya ada yang tidak memenuhi aturan agar di laporkan kepihak yang berwajib, seperti Satpol PP dan pemerintah setempat,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Binmas Satpol PP Makassar, Irwan P mengatakan dalam penjualan minuman alkohol telah ditata dengan baik oleh pemerintah Kota Makassar dalam Perda nomor 4/2014 ini.

“Yang diperbolehkan menjual itu harus mengantongi izin dari pemerintah,” ujarnya.

Irwan juga meminta keterlibatan masyarakat untuk membantu pemerintah Kota dalam melakukan pengawasan atas peredaran minuman beralkohol. Menurut dia, saat ini baru sekitar 72 yang dapat menjual minuman beralkohol.

“Jika tidak salah baru 72 izin dikeluarkan oleh pemerintah, makanya dibawah itu penting keterlibatan masyarakat. Jika ada penjualan yang tidak mengantongi izin maka laporkan keaparat setempat,” tutup Irwan.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *