Direktur Lingkar Demokrasi Sambut Baik Keputusan Pemerintah Tunda Pilkada Serentak

Kabarnusantaranews.com,Jakarta ;- Direktur Lingkar Demokrasi Institute Syaf Lessy menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada semua pihak, terutama Komisi II DPR RI dan pemerintah yang memutuskan penundaan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

Hal tersebut diputuskan dalam rapat komisi II yang mengadirkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua BAWASLU Abhan dan Plt. Ketua DKPP Muhammad.

Lessy melihat perhelatan Pemilu 2019, polemik dan dinamika yang seringkali terjadi seperti manajemen tata kelola pemilu yang kurang baik, persoalan kecurangan, kekurangan logistik, masalah daftar pemilih tetap (DPT), gesekan antar kelompok masyarakat hingga tingginya angka kematian di lapangan.

“Kini, Pilkada 2020 justru harus dihadapkan dengan masalah baru yakni wabah virus corona atau COVID-19,” kata Lessy menyikapi keputusan penundaan Pilkada 2020, Selasa (31/3)

Menurutnya, langkah yang diambil oleh komisi II DPR RI tepat dengan situasi pandemi Covid-19.

“Keputusan tersebut sejalan dengan maklumat yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan adanya massa darurat bancana,” jelasnya

KPU, lanjut dia, secara kelembagaan kiranya segera berkoordinasi dengan Pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan bersama dengan Gugus Tugas yang dibentuk pemerintah dalam upaya penanggulangan bencana COVID-19.

Koordinasi antar lembaga terkait hal itu penting untuk menentukan langkah mitigasi terhadap pelaksanaan pilkada yang sangat mungkin beririsan dengan langkah pencegahan penyebaran COVID-19.

“Ini penting untuk terus dilakukan, sehingga memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi seluruh penyelenggara pemilu, pemilih, dan peserta pemilu,’’ tuturnya

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 saat ini terus meluas secara global. Hal itu terkonfirmasi dengan adanya fakta keberadaannya yang semakin melonjak tajam dalam beberapa hari terakhir.

Bahkan, banyak negara di belahan dunia memberlakukan status darurat hingga lockdown karena dinilai sebagai ancaman serius yang perlu di sikapi secara tegas. (*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *