Dana ADD Mamuju Dinilai Tidak Transparan

Kabarnusataranews,Mamuju;– Badan Advokasi Investigasi Nasional Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (Bain Ham-RI), meningatkan agar jajaran kepala desa se Sulawesi Barat, untuk lebih cermat, teliti dan transparan dalam penggunaan ADD dan DD.

Hal ini disampaikan salah seorang pengurus Bain Ham RI, Aco Ahmad AH dalam siaran persnya di Mamuju, Selasa, 16/6/2020.

Menurutnya, dalam penggunaan keuangan desa harus transparan, jujur dalam pelaporannya. Apalagi dengan warga desa setempat. Baik itu dari uang dana desa maupun alokasi dana desa.

“Saya berharap agar kepala desa se Sulbar, harus jujur, adil dan transparan dalam penggunaan keuangan desa. Apalagi tahun ini, alokasi ADD lebih diarahkan pada kegiatan penangan COVID19, ” harapnya.

Aco Ahmad yang juga mendapatkan amanat DPP Bain Ham-RI pada Departemen Pengawasan ADD DD menilai, ada beberapa oknum aparat pemerintah desa kurang transparan sehingga menjadi pemicu protes penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) imbas dampak pandemi Virus Corona.

Karena itu, masyarakat diharapkan ikut memberikan ruang informasi untuk melaporkan jika ada oknum aparat desa yang menyalahgunakan wewenang dalam memanfaatkan ADD (Anggaran Dana Desa).

Selain itu, dengan berkaitan masalah keuangan desa, tidak hanya sebatas soal penggunaan tetapi juga dari komposisi awal dana desa. Sehingga semua masyarakat mengetahuinya, berapa yang diterima dan juga digunakan untuk pelaksanaan apa saja.

“Masyarakat menginginkan agar kepala desa harus jujur, transparan dan cermat dalam penggunaan keuangan desa. Bantuan ke masyarakat seperti BLT harus sesuai dengan SOP yang ditentukan oleh pemerintah,” ujarnya menambahkan.

Aco yang juga eks kontributor LKBN Antara ini menegaskan, keterbukaan dan transparan dalam penggunaan anggaran dana desa maupun alokasi dana desa harus dilakukan.

“Kepala desa berserta jajarannya harus memberikan informasi yang terbuka kepada warganya. Sehingga masyarakat tidak ada yang saling curiga terhadap penggunaan keuangan desa yang digunakan,” pungkasnya. (Rls/tim)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *