Aksi Demonstrasi Marak Tindakan Represif, Lapmi Gelar Dialog Webinar

Kabarnusantaranews,Makassar– Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) Cabang Makasar mengelar kegiatan di tengah Pandemi, kegiatan Webinar dengan mengangkat tema “Sesuaikah Tindakan Refresif Dalam Aksi Unjuk Rasa?” melalui aplikasi Zoom, Kamis, (15/10/20).

Kegiatan Webinar yang dilaksanakan terkait pengesahan UU Umnibus Law yang saat ini menajadi perbincaan publik di seluruh penjuru Negri menjadi perhatian LAPMI Makassar.

Arif Wangsa, yang juga Direktur LAPMI Makassar menuturkan, bahwa kegiatan ini sebagai bentuk prihatin terhadap insiden Represif yang sering dirasakan para Mahasiswa saat menggelar aksi Demostrasi.

“Kegiatan ini sebagai bentuk konfirmasi kepada beberapa Instasi terkiat atas beberapa insiden dugaan kekerasan yang meliputi aksi demonstrasi di kalangan mahasiswa,” tutur Arif Wangsa.

Bukan hanya itu Arif pun mengingatkan bahwa kebedaan media sebagai Pilar ke 4 Demokrasi, juga menjadi cacatan penting yang sering menjadi sasaran dari oknum Polisi.

“Bukan hanya Mahasiswa yang mandapat tindakan Represif, tetapi sering di temukan juga para wartawan yang menjadi bulan bulanan polisi,” cetusnya yang juga moderator dalam kegiatan tersebut.

Hal ini pun langsung mendapat respon dari Kabid Humas Polda Sulsel, yang menilai bahwa, tindakan Represif yang sering dirasakan para Demostrasi tidak lebih sebagai bentuk Pengamanan di tengah masyarakat, adapun tindakan kekerasan itu akan menjadi perhatian Propam untuk mengawasi kinerja Polisi.

” Dalam prosedur pengamanan memang tidak jarang di temukan tindakan oknum polisi, bertindak berlebihan sehingga jika mamang terbuki akan mendapat sangsi yang tegas,” cetus Ibrahim Tompo.

Bukan hanya Mahasiswa dan Wartawan, tetapi beberapa hari yang lalu, seorang orang dosen menjadi bulan bulanan polisi saat pengamanan unjuk rasa yang terjadi di depan kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI).

” Beberapa hari yang lalu kami menerimanya laporan langsung dari AM (27), seorang dosen UMI yang mendapat tindakan kekerasan oknum polisi saat melalukan pengamanan penolakan UU Umnibus Law beberapa hari yang lalu, dan ini kami akan terus mengawal dan melaporkan Insiden ini ke pihak yag berwajib, dan pihak polisi harus Tranparan dalam melakukan proses peyelidikan,” harap Abdul Azis Seleh yang juga ketua PBHI Sulsel.

Dalam kegiatan ini di hadiri beberapa nerasumber di antaranya perwakilan Polda Sulselbar, Ibrahim Tompo Kabag Humas Polda Sulsel, Dr.Fahri Bachmid S.H M.H (Akademisi Universitas Muslim Indonesia), Abdul Azis Saleh (Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia PBHI Sulsel), dan Syahban Sartono yang juga ketua Institut Jurnalis Kemanusiaan.

Kegiatan ini di hadiri puluhan peserta Webinar dari berbagai cabang dan daerah di luar Makassar.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *