Mabuk Lem, 5 Anak Dibawah Umur Diamankan Dinsos Makassar

Kabar Nusantara News ;–Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang, kembali mengamankan lima anak di bawah umur, di emperan Toko Optik Melawai, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Senin (19/3/2018).

Kelima anak yang masih berusia 10 tahun sampai 15 tahun itu, terjaring setelah adanya laporan dari salah satu warga melalui layanan panggilan darurat Dinsos Makassar.

Kepala Seksi Anak Jalanan, Pengamen dan Pengemis Dinsos Kota Makassar, Kamil mengatakan, kelima anak tersebut diamankan pasca melakukan pesta dengan cara menghirup uap lem, yang umumnya digunakan untuk merekatkan kayu itu.

“Saat ditangkap, sebagian dari anak-anak itu sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri, setengah mabuk. Tapi masih ada juga yang sadar. Di lokasi, kami juga menemukan barang bukti berupa lem,” ungkap Kamil pada Rakyatku.com.

Saat diamankan, lanjut Kamil, kelima anak itu sempat menolak untuk dibawa. Namun, pada akhirnya mereka menyerah dan akhirnya digelandang ke Kantor Dinsos Makassar, Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Ujung Pandang Baru, Kecamatan Tallo.

Di Kantor Dinsos Makassar, kelima anak itu kemudian diasessment, dan selanjutnya diserahkan ke Yayasan Kelompok Peduli Penyalahgunaan Narkoba (YKP2N), untuk direhabilitasi.

“Kami juga memberikan arahan terhadap orangtua anak-anak tersebut. Agar mereka bisa lebih memperhatikan dan menjaga anak-anaknya,” pungkas Kamil. (**)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *