Jumlah Anak Korban Kekerasan Seksual Meningkat,Ini Saran LPAI?

Kabar Nusantara News;-Ketua LPAI (lembaga perlindungan anak Indonesia) mendorong adanya restitusi kepada anak, yang menjadi korban kekerasan kejahatan seksual. Sabtu (06/01/2018)

Seto beranggapan bahwa  “anak yang menjadi korban kejahatan seksual sangat perlu untuk diberikan restitusi mengingat,anak korban kejahatan seksual merasakan kerugian besar”. ungkapnya 

mengenai jumlah restitusi yang diberikan  kepada anak, korban kekerasan seksual tak disebutkan,

tapi berdasarkan lokakarya yang dilakukan di Amerika serikat. Kerugian yang terjadi akan mendapatkan sekitar 180 ribu dolar per-anak.

Seto pun menilai,peran masyarakat sangatlah dibutuhkan dalam melaporkan kejadian kekerasan seksual terhadap anak.(tutupnya)

Penulis : (Arif Maulana)

Editor : (Arwan)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *