Wujudkan Pemda yang Patuh Hukum, APKASI Jajaki Kerjasama dengan TLF

Kabarnusantaranews,Jakarta;– Reformasi yang terjadi pada tahun 1999 telah merubah tatanan pemerintahan di Indonesia dari system sentralisasi menjadi system desentralisasi, yang pelaksanaannya diwujudkan dalam bentuk otonomi daerah.

Keberhasilan dalam melaksanankan otonomi daerah akan sangat menentukan perjalanan bangsa dan Negara di masa mendatang.

Dalam upaya mendukung keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah, maka pemerintah kabupaten seluruh Indonesia membuat wadah kerjasama pemerintah kabupaten, dengan nama Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Guna mewujudkan pemerintah daerah yang patuh terhadap hukum dan undang-undang, maka APKASI menjajaki kerjasama dengan Titah Law Firm.

Bertempat di International Financial Centre Building d/h Barclays House Lantai, Jl. Jenderal Sudirman Kav 22-23, Jakarta, pada Senin (13/9) kemarin. Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sarman Simanjorang dan Direktur Titah Law Firm, Irfan Idham Menandatangani naskah kesepakatan bersama.

Menurut Direktur Titah Law Firm, Irfan Idham penandatangan kesepakatan tersebut adalah langkah serius bagi APKASI sebagai wadah kepala daerah seluruh Indonesia memberikan layanan prima bagi masyarakat khususnya jasa konsultasi hukum bagi pemerintah daerah kabupaten.

“Ruang Lingkup kerjasama Titah law firm adalah memberikan jasa konsultasi ataupun pendapat hukum bagi APKASI,” ujar Irfan di Jakarta.

Sebagai negara hukum, lanjut Irfan, kedepanya agar dapat mewujudkan pemerintahan yang mengedepankan peraturan perundang-undangan, TLF akan lebih memfokuskan segala kebutuhan APKASI.

“Titah Law Firm akan fokus memberikan hal-hal terbaik terkait apa yang menjadi kebutuhan APKASI,” tuturnya. (*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *