Tunda Penetapan Caleg Terpilih, KPU Luwu Baru Sadar Belum Ada Surat Registrasi Dari MK

Kabarnusantaranews, Luwu;- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu penunda penetapan calon anggota DPRD Luwu dan perolehan kursi partai politik.

Padahal, KPU Luwu telah mengadakan rapat pleno terbuka Rabu, 03 Juli 2019 di Aula Bappeda, Kabupaten Luwu.

Melalu ketua KPU Luwu Hasan Sofyan mengaku saat ini belum ada surat registrasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) kepada KPU RI yang akan ditembuskan ke KPU Provinsi dan Daerah.

“Kita meminta maaf kepada semua karena hari ini seharusnya Rapat Pleno di gelar namun surat registrasi dari MK belum diterima KPU RI dan KPU Sulsel.”Katanya, Rabu 03 Juli 2019.

Hingga saat ini belum ada jadwal pasti kapan akan dilanjutkan rapat pleno penetapan Caleg terpilih dan Parpol peraih kursi.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *