Kabarnusantaranews, Kupang;- Kapal muatan Beras KLM Sama Indah Tujuan Kupang dari Bone milik H.Safring asal Sulawesi-Selatan masih tertahan di pelabuhan tenau, Kupang.
Penahanan ini diduga dengan alasan Kapal angkutan KLM Sama indah ini tidak mempunyai ijin secara resmi saat di periksa pelabuhan setempat untuk muatan beras dari Binjai tujuan Kupang.
Saat dihubungi, Nahkoda kapal Dalwin mengaku heran atas apa yang dituduhkan kepada mereka terkait tidak adanya ijin perjalanan dari pelabuhan Bone menuju Kupang.
“Kalau kapal kami tidak memiliki dokumen lengkap secara administrasi maka seharusnya sejak di Pelabuhan Bone kapal sudah ditahan.” Ungkap Dalwin saat kepada awak media, Kamis ,09/8.
“Herannya sampai sekarang kapal yang memiliki dokumen lengkap tetap ditahan pihak Polres setempat.”Jelasnya.
Sementara itu H.Safring pemilik kapal yang dihubungi terpisah mengaku sangat dirugikan dengan adanya kejadian ini.
