Siap Lindungi Korban Kekerasan Saat Aksi BEM SI, BPPH PP Sulsel Bentuk Posko Aduan

Kabar Nusantara News, MAKASSAR — Ketua BPPH PP Sulsel Andi Arfan Sahabuddin, S.H., M.H mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan hukum bagi mahasiswa maupun korban kekerasan saat melakukan aksi demonstrasi pada, Senin 11 April 2022 .

Arfan menyebutkan, dengan adanya aksi yang digelar di beberapa titik wilayah kota Makassar dikhawatirkan akan terjadinya bentuk kekerasan yang berimplikasi kepada pelangaran HAM.

Olehnya, dia berharap agar hal itu tidak terjadi kepada peserta aksi yang dalam hal ini akan menimpa para mahasiswa.

“Jika hal ini berpotensi kepada bentuk kekerasan fisik yang bisa saja menimpa adik-adik mahasiwa yang dilakukan oleh oknum aparat, maka kita mempersilahkan untuk mengadu ke BPPH PP Sulsel sebagai badan yang membuka posko pengaduan”, kata Ketua BPPH PP Sulsel, melalui rilis yang diterima redaksi.

Arfan menegaskan, jika ada korban yang mengalami bentuk kekerasan sampai kepada kekerasan fisik yang megakibatkan luka-luka, pihaknya berharap untuk segera mengadukannya.

“Jangan takut dan sungkan, silahkan adukan ke kami, kita akan memberikan pendampingan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa memungut biaya”, imbau Wakil Dekan III Fakultas Hukum UIM ini.

“Sebagai kader PP (Pemuda Pancasila) yang berprofesi sebagai advokat, kami akan tetap melaksanakan tanggungjawab agar hak-hak para korban bisa terjaga dengan baik dan diperjuangkan sampai menemukan titik terang”, tandasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *