Seorang Perempuan Lakukan Penganiayaan, Ini Masalahnya

Kabarnusantaranews, Makassar;- Unit Opsnal Polsek Tamalanrea dipimpin Kanit Reskrim IPTU Amrullah Setiawan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan. Selasa (05/11/2019).

Pelaku tersebut adalah seorang perempuan berinisial EV (17) yang merupakan pelajar alamat BTN Antara Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Tamalanrea Kota Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Daredaa mengatakan ketika korban bersama temannya pergi ke Alfamart, namun setiba di depan alfamart korban bertemu dengan pelaku yang juga datang bersama temannya.

Kemudian korban mengatakan kepada teman pelaku apa lihat-lihat, lantaran pelaku tidak terima temannya dikatai seperti itu sehingga pelaku marah lalu mendekati korban kemudian berujung penganiayaan.

“Pelaku menganiaya korban dengan cara menarik jilbab dan mencakar muka korban yang mengakibatkan luka pada wajah korban,” tutur kasubbag Humas.

Berawal saat anggota Opsnal menerima laporan bahwa telah terjadi penganiayaan di BTN Antara Jalan Perintis Kemerdekaan sehingga anggota langsung menuju tempat yang dimaksud untuk melakukan pulbaket, namun pelaku sudah tidak ada di TKP.

Setelah dilakukan pengembangan di rumah pelaku, pelaku tidak ada dirumahnya dan menurut informasi keluarganya pelaku sedang berada di depan Top Mode di jalan Perintis kemerdekaan sehingga anggota menuju ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang duduk dipinggir jalan.

Pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan penganiayaan tersebut lantaran tidak terima dengan ucapan korban yang mengatakan apako adama disini jangko munafik, yang kau temani pacaran itu belum tentu yang kau temani menikah.

Kini pelaku berada di Mapolsek Tamalanrea untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(hms)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *