Rahman Pina : Ajukan Laporan Ke Mahkamah Konstitusi Bukan Mahkamah Media

Kabarnusantaranews, Makassar;– Caleg Terpilih Partai Golkar Dprd Sulsel dapil Makassar 2 Rahman Pina menampik dirinya telah menggelembungkan suaranya di pileg 2019.

Ia mengatakan, meskipun dirinya menjadi korban Opini dimana seakan-akan dirinya telah menggelembungkan suara, RP akronimnya mengatakan itu tidak benar.

“Saya hormati setiap proses hukum.Meskipun saya sudah jadi korban opini, seakan akan suara saya digelembungkan.padahal itu tidak benar.sama sekali tidak benar.biarlah pengadilan yang memutuskan itu.”Ucap RP di Laman Facebooknya, Kamis 4 Juli 2019.

Bahkan iya menantang pelapor jika sang pelapor yakin menang, harusnya ajukan bukti ke mahkama konstitusi.

“Mestinya Pelapor, kalau yakin menang ajukan bukti ke mahkamah konstitusi bukan lewat mahkamah media bukan mahkama opini karena hanya tuhan dan hakim mahkahmahlah tempat kita bersandar.”Lanjutnya.

Anggota DPRD Kota Makassar ini pun mengaku dirinya telah mengecek di registrasi perkara Mahkama Konstitusi namun sama sekali tidak ada laporan terkait dirinya.

Bahkan ia menyarankan agar kiranya semua pihak yang merasa kalah atau dicurangi untuk mengikuti langkah yang di ambil Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.(arh/sf)

Berikut Tulisan Rahman Pina di laman Facebooknya.

Salam Kemenangan,

Tak ada perjuangan tanpa hambatan,

Tak ada hasil tanpa proses,

Tak ada pohon besar tak tertiup angin.

Saya hormati setiap proses hukum.

Meskipun saya sudah jadi korban opini, Seakan akan akan suara saya digelembungkan. Padahal itu tidak benar. Sama sekali tidak benar.

Biarlah pengadilan yang memutuskan itu.

Mestinya pelapor,

kalau yakin menang,

ajukan bukti di mahkamah konstitusi.

Bukan lewat mahkmah media,

bukan mahkamah opini.

Karena hanya Tuhan dan hakim mahkamahlah tempat kita bersandar . Jika merasa ada perbedaan perselisihan suara.

Bukan hakim link online.

Saya sudah cek di registrasi perkara mahkamah kontitusi, sama sekali tidak ada laporan terkait saya.

Mari kita belajar dari kerasnya

perseteruan politik calon presiden dan wakil presiden,

Jokowi Ma’ruf- Prabowo-Sandi.

Karena curiga Jokowi Curang,

Karena curiga Jokowi Money Politik, Karena Curiga Jokowi TSM

Maka Prabowo ajukan gugatan

Di Mahkamah Konstitusi.

Perkara selesai, urusan Pilpres selesai.

Begitupun caleg caleg kalah yang merasa menang, Kini sibuk berperkara di MK dengan menggugat KPU. Bukan menggugat di media massa secara massif dan terstruktur.

Salama’ki semua

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *