PSBB Akan Berlaku di Makassar, Masyarakat Harus Perhatikan Hal ini

Kabarnusantaranews,Makassar ;- Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar dilakukan di Kota Makassar, dalam waktu dekat Makassar akan melakukan memberlakukan kebijakan tersebut.

Hingga beberapa hal yang dilarang saat pemberlakukan PSBB, diterapkan di Kota Makassar, seperti melakukan pertemuan lebih dari lima orang serta melarang kegiatan usaha selain usaha yang menyangkut masalah hidup masyarakat.

Juru Bicara Pemerintah Kota Makassar untuk penanganan wabah virus corona Ismail Hajiali yang jug kepala dinas Kominfo Makassar mengungkapkan, penerapan PSBB Sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran virus corona di Makassar, sehingga beberapa sektor usaha akan diberhentikan sementara.

”Benar Jika PSBB resmi berlaku maka ada beberapa sektor usaha akan diberhentikan sementara, kecuali usaha yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat, seperti Apotik, Perbankan, toko sembako dan warung makan,” jelasnya.

Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran, sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri serta penegak perda untuk memberikan tindakan kepada pihak yang melanggar dari ketentuan PSBB yang diatur dalam perwali nantinya.

Untuk itu pihak pemerintah kota makassar memiliki waktu untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut sebelum benar-benar kebijakan itu di berlakukan di Kota Makassar dalam waktu dekat.

Mengenai kapan pemberlakukan PSBB efektif diberlakukan di Makassar, Ismail mengatakan, itu akan efektif ektikan perwali tentang pemberlakukan PSBB telah diterbitkan pemerintah kota Makassar, yang saat ini masih dalam penyusunan.

“Masih dalam tahap penyusunan perwali, jadi kemungkinan awal pekan depan sudah bisa direalisasikan, sebab kita akan sosialisasikan dulu perwali sebelum memberlakulkananya,” ungkapnya.

Disisi lain dia menyebutkan untuk menjamin kebutuhan hidup masyarakat pemerintah kota Makassar, telah menyiapkan beberapa opsi untuk mengantisipasi hal tersebut, dengan mengalokasikan anggaran sekitar Rp500 miliar, memenuhi kebutuhan hidup masyarakat kota Makassar.

Hingga diungkapkan Pemerintah Kota Makassar juga akan berkoordinasi dengan aparat TNI-Polri untuk memantau jalur keluar masuk wilayah di Makassar, hingga memberlalukan beberapa pos penjagaan di batas Makassar.

Diketahui hingga saat ini jumlah pasien positif terpapar virus corona di Makassar terus bertambah bahkan jumlahnya sudah melebihi dari 110 orang, dan dari jumlah tersebut lima kecamatan menjadi wilayah terparah dan masuk dalam zona merah. (*/Tim)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *