PP GMKI : DPR Harus Independen dan Bebas Intervensi

Kabarnusantaranews, Jakarta;- Bola penentuan Capim KPK 2019 kini berada di tangan DPR. Presiden Joko Widodo sudah menyerahkan nama-nama yang diberikan Pansel Capim KPK 2019 ke Senayan.

Masyarakat meminta dan kembali menguji DPR akan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Dengan memastikan proses uji kelayakan atau fit and proper test Capim KPK 2019 yang digelar di DPR bebas dari intervensi. DPR harus independen.

Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) Korneles Galanjinjinay mengingatkan, DPR harus bekerja secara independen dan bebas dari intervensi.

“Kita menagih DPR untuk komitmen dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. DPR harus independen, dan terbebas dari intervensi dalam melakukan fit and proper test kepada para Capim KPK 2019,” katanya dalam surat elektronik yang diterima KATTA, Sabtu (7/9/2019).

Menurut Korneles, sepuluh Capim KPK yang sudah diserahkan Presiden ke DPR itu, hingga kini belum clear. Itu terkait integritas dan independensinya yang masih dipersoalkan publik.

Karena ada Capim yang lolos, padahal belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN-nya ke KPK.

“Bolanya sekarang di DPR. Kami berharap komisi III bekerja secara independen dan bebas dari intervensi partai politik dalam menetukan pimpinan KPK yang berintegritas, professional, independen dan pro terhadap pemberantasan korupsi,” jelasnya.(**)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *