Polrestabes Makassar Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba

Kabar Nusantara News;- Tim Elang Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar berhasil menangkap pengedar gelap Narkotika jenis sabu-sabu di Kampung Sapiria dan Galangan Kapal Makassar. Makassar (20/03/2019)

Lelaki CE (26) seorang buruh di lelong warga Pannampu Beroanging dan perempuan NR (49) warga Jalan Galangan Kapal Permandian ditangkap oleh tim Elang Sat Resnarkoba, Minggu (17/03/2019).

Berawal dari laporan seorang warga bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika ditempat tersebut, sehingga tim Elang langsung menuju tempat yang dimaksud.

”Penangkapan dilakukan di dua tempat yang berbeda,” ungkap AKP Indra Waspada Yuda S.IK. saat konferensi pers di Mako Polrestabes Makassar, Rabu (20/3/2019).

TKP pertama, ungkap AKP Indra Waspada Yuda, di Jalan Galangan Kapal diamankan perempuan NR dengan barang bukti 17 (tujuh belas) sachet kecil sabu, kemudian TKP berikutnya diamankan lelaki CE di Jalan Kampung Sapiria dengan barang bukti 1 (satu) sachet kecil narkotika jenis sabu.

Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako Polrestabes Makassar guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat 1atau 112 ayat 1 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.(hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *