Perempuan Pelempar Al-Qur’an Diamankan Polda Sulsel, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Kabarnusantaranews,Makassar ;– Kapolda Sulsel Irjen Pol. Mas Guntur Laupe S.H., M.H, menggelar konferensi pers, terkait kasus terduga penistaan Agama di aula polres Pelabuhan Makassar, Jum’at (10/7/2020)

Kejadian ini berawal dari video yang viral di media sosial, dimana seorang wanita yang membuang dan hendak merobek kitab suci Al-Qur’an.

Tidak menunggu waktu lama, Kapolda Sulsel memerintahkan jajarannya dalam hal ini Polres Pelabuhan untuk mengamankan tersangka pelaku penista Agama yang meresahkan warga Kota Makassar beberapa saat lalu.

Kejadian ini sempat membuat geram para netizen khususnya umat Muslim dan warga kota Makassar. Namun, dalam hitungan beberapa jam pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku.

“Terduga pelaku saat ini sementara kami periksa dan kasusnya sementara dalam tahap penyidikan,” ucap Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam.

Selanjutnya, Ketua MUI kota Makassar, KH Baharuddin AS menekankan bahwa kejadian tersebut bukanlah masalah umat melainkan masalah pribadi.

“Ini bukan masalah umat, ini masalah personal dan ini akan diproses secara hukum oleh polisi,” ucapnya disela konferensi pers.

Sementara itu, terduga tersangka IN mengaku sangat menyesal atas perbuatannya.

“Saya sangat menyesal, dan ini saya lakukan karena emosi ka selalu dituduh lapor-lapor Polisi,” ucap tersangka

“Saya emosi, saya emosi, saya lepas kontrol. Saya siap pertanggungjawabkan perbuatanku secara pribadi,” sambungnya.

Kejadian ini terjadi dipicu akibat sakit hati tersangka yang dituduh sebagai pelapor beberapa warga seputaran tempat tinggalnya di jalan jalan tentara pelajar kota Makassar gemar bermain judi, kamis kemarin (9/7).

“Saya berharap masyarakat tidak terpancing, ini masalah pribadi dan kasus ini tetap akan kita proses secara hukum. Percayakan kepada kami, dalam waktu dekat kami akan serahkan ke jaksa penuntut umum dan tersangka akan di ancam hukuman lima tahun penjara,” tegas Kapolda Sulsel Irjen Pol. Mas Guntur Laupe S.H., M.H. (rls/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *