Pemuda Dan Mahasiswa Dimakassar Tolak PERPPU ORMAS 

Kabar Nusantara News ; -Terbitnya PERPPU Ormas no. 2 tahun 2017 menjadi alasan berkumpulnya berbagai organisasi pemuda dan mahasiswa di kota Makassar. Senin (9/7/2017)

Jendela Aktivis yang dilakukan di Masjid BLKI Makassar, dihadiri oleh berbagai organisasi pemuda dan mahasiswa, diantaranya: LK-Uswah Unhas, UKM LDK LDM UMI, Majelis Pencinta Al-Quran Makassar, Gerakan Pondokan Ngaji Makassar, BKLDK Makassar, LDK MPM Asy-Syabab UPRI Makassar, LDK Fuslat Unismuh Makassar, UKM LDK KALAM Polimedia Kreatif Makassar 

“Perppu Ormas ini tidak layak menjadi UU di negeri ini. Maka wajib harus ditolak.” tutur Yunus, ketua BKLDK Sulsel.

 “Ditolaknya perppu karena Cacat dari Lima sisi: Cacat Prosedur, Cacat Substansi, Cacat Metodologi, Cacat pikir dan cacat paham,” lanjutnya.

Saudara Akmal mahasiswa UPRI dan sekaligus ketua UKM LDK Asy-Syabab UPRI Makassar mengatakan “Seharusnya Pemerintah laksanakan UU Ormas No. 17 tahun 2013 yang merupakan produk Reformasi, bukan malah menerbitkan PERPPU Ormas.Jika pemerintah tidak mau tunduk pada UU Ormas dan malah menerbitkan PERPPU, apa jaminannya PERPPU tidak disalah gunakan?

“Semantara di sisi lain, dengan dilahirkannya Perppu No.2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan (ormas), rezim semakin menampilkan wajahnya yang semakin otoriter dan seolah anti Islam. Ini nampak saat tumbal pertama Perppu ini yaitu Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI, beberpa waktu lalu berhasil dibubarkan, walaupun lagi-lagi pemerintah berkuasa menyalahi lagi prosedur yang mereka buat dan sepakati dalam Perppu tersebut. Maka, sekali lagi kami menolak segala bentuk otoriter dan sikap diktator pemerintah dengan diterbitkannya Perppu ini. Kami juga menyeruh kepada DPR-RI untuk menolak dilegalisasinya Perppu ini, sebagai UU, sebab akan mencederai hukum dasar konstitusi yang berlalu di negeri ini” tegas saudara Yusuf Ketua LK-Uswah Unhas

Saudara Manaf (Aktivis UKM LDK LDM UMI) menengaskan bahwa “PERPPU ini melabrak asas kedaulatan Hukum. di mana Perppu ormas telah memindahkan otoritas pembubaran Ormas dari palu pengadilan kepada penguasa dengan secara sepihak mengadili, memutuskan sekaligus memberikan sanksi secara sepihak tanpa memeberikan pihak tertudu untuk membela diri dalam pengadilan”

Semua organisasi dari berbagai organisasi pemuda dan mahasiswa yang hadir bersepakat untuk menolak PERPPU Ormas dan akan terus mengawal isu ini hingga PERPPU Ormas no. 2/17 dicabut.

(Wartawan : wawan)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *