Pelaku Penganiayaan Guru di Gowa Berhasil Diringkus Polres Gowa

Kabarnusantaranews, Gowa;- Pelaku penganiayaan seorang guru oleh keluarga murid beberapa waktu lalu akhirnya di tangkap oleh Polres Gowa.

Dengan gerak cepat usai video penganiayaan guru tersebut viral, kedua tersangka yakni NV (20) dan APR (17) ditangkap dirumahnya rabu, 04/09, pukul 21.30.

Melalui konfrensi pers yang digelar oleh Polres Gowa, pengeroyokan ini dilakukan karena emosi mendengar informasi adik mereka bertengkar sesama murid.

“Yang kami sayangkan, informasi pertengkaran antar murid ini direspon secara tidak etis oleh kedua pelaku bersama seorang perempuan lainnya, dengan mendatangi sekolah dan masuk ke dalam kelas, menjewer murid yang menjadi lawan adik pelaku dan membawanya ke ruang guru, sehingga menimbulkan keributan baik dalam ruang guru hingga ruang kelas,” terang Akbp Shinto Silitonga.

Sementara itu, dalam video yang viral tersebut terlihat jelas kedua pelaku yang merupakan kakak beradik ini menyerang sang guru di hadapan para murid.

“Penyerangan ini sangat disayangkan karena terjadi di hadapan murid di dalam kelas. Apapun alasannya, hal ini tidak sepatutnya terjadi, karena ada etika yang harus dijaga sehingga tidak memberikan efek psikologis terhadap anak-anak yang berada di dalam kelas tersebut,” Ujar Kapolres Gowa.

Lebih lanjut, terhadap kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 (1) KUHPidana dengan ancaman pidana minimal 7 tahun penjara.

Ditambahkan Kapolres, pihaknya juga akan membuka peluang dari hasil penyidikan dan pengumpulan fakta-fakta munculnya tersangka lain dengan peristiwa penganiayaan terhadap murid, yang ketika itu dijewer sampai ke ruang guru.

“Polres Gowa akan terus melakukan pengembangan dengan kejadian ini, seiring dengan dua tersangka yang telah diamankan atas aksi penyerangan terhadap seorang guru di dalam kelas. Tentunya, kami juga tak menutup kemungkinan adanya tambahan tersangka dengan peristiwa yang berbeda dalam satu rangkaian kejadian ini, sesuai dengan laporan polisi yang diterima nanti,” Ucap Akbp Shinto Silitonga.

Adapun penyidik kini menyita sejumlah barang bukti dari pelaku, diantaranya 1 lembar kaos hitam, 1 lembar baju kaos abu abu, dan 2 lembar celana jeans.(**)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *