Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Asik Dorong Motor Curiannya

Kabarnusantaranews, Makasar;- Resmob Polsek Rappocini Polrestabes Makassar berhasilmeringkus seorang pelaku pencurian bermotor (curanmor), Minggu (15/09/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Kompol Alex Dareda mengatakan pelaku adalah lelaki FS alias Resa, warga Tabaria Kecamatan Tamalate Kota Makassar.

Pelaku ditangkap oleh resmob Polsek Rappocini pada sabtu (14/09/2019 di Jalan Banta – Bantaeng Kota Makassar, “sebelumnya pelaku diamankan oleh korban bersama warga di rumah Pak RT,”ungkapnya.

Dari hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan curanmor di Jalan Borong Raya Kelurahan Batua Kecamatan Manggala bersama rekannya lelaki GL yang masih dalam pengejaran petugas, kedua pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Mio Sporty No. Pol. 3030 XY yang sedang terparkir.

Setelah beberapa hari kejadian itu korban melihat sepeda motornya di Jalan Banta – Bantaeng sedang didorong oleh pelaku FS sehingga korban meminta bantuan warga untuk mengamankan motor dan pelaku.

Mendapat laporan dari korban, petugas langsung bergerak dan mengamankan pelaku serta barang bukti selanjutnya pelaku di bawah ke Polsek Manggala guna penyidikan lebih lanjut.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *