Pelaku CURANMOR Di Gowa Berhasil Diringkus

Kabar Nusantara News ;–Tim gabungan Polsek Bajeng dan SOMBA OPU Gowa berhasil meringkus pelaku curanmor minggu 6 januari 2018 di jalan swadaya 3 kelurahan tompo balang Somba Opu kabupaten Gowa. Gowa (8/1/2018) Pelaku yang berjumlah 2 orang ini Andi anca(23) dan Saldi (22) berhasil menggasak sepeda motor warga yang sedang shalat magrib di sebuah masjid daerah somba opu. dalam keterangan pihak kepolisian,barang bukti yang berhasil di dapatkan berjumlah sekitar 6 motor dan diduga bukan pertama kalinya dalam melancarkan aksinya ini dan terjerat pasal 363 KUHP dengan maksimal penjara 7 tahun. Pelaku yang ditangkap tersebut terpaksa harus ditembak dibagian pahanya karena mencoba kabur saat akan dilakukan pengembangan,hingga saat ini pelaku yang masih buron (saldi) terus dikejar oleh pihak kepolisian. penulis : (AA) Editor : (Arwan)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *