PB HMI Desak KPK Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Menag dan Menpora

Kabarnusantaranews, Jakarta;- Pengurus Besar (PB) Himpuann Mahasiswa Islam (HMI) mendesak KPK segera menuntaskan kasus Menteri Agama dan Menteri Pemuda dan Olahraga.

Hal ini berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap Menteri Agama Luqman Hakim dan juga pemeriksaan terhadap Menpora Imam Nahrowi.

“KPK Tunggu apa lagi dalam kasus dugaan korupsi yang melanda dua Mentri pada kabinet presiden Jokowi-JK. Masyarakat sungguh merindukan penegakan Hukum yang adil tanpa pandang bulu.” Ungkap Pahmuddin Cholik Ketua Bidang PSDA PB HMI kepada Awak Media,Dijalan Sultan Agung, Senin 29/07.

Menurutnya, Mentri agama RI sudah jelas ditemukan bukti di ruangan kerjanya, sesuai keterangan juru bicara KPK. Rabu 8 Mei 2019.

“Jangan sia-siakan penggeladahan yang dilakukan penyidik KPK yang penuh dengan resiko, pimpinan KPK wajib mengapresiasi hasil kerja para bawahannya, KPK kita desak segera menahan kedua Mentri tersebut.” Jelasnya.

Eks Ketua Badko HMI Sulselbar ini berharap pedoman tersebut benar dijalankan sesuai aturan yang berlaku, Hal tersebut tertuang dalam Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi, proses OTT itu minimal 30 hari harus ada kejelasan hukum.

“Luqman Hakim Syarifuddin seharusnya dipublis status Hukumnya, apa beliau sudah Tersangka Atau belum.” Tandasnya.

Lanjut Cholik sapaannya, Kedua Menteri Pemuda dan Olahraga RI Imam Nahrowi yang Publik menduga adanya perlakuan khusus dengan proses Hukum yang jalan ditempat mengenai dugaan korupsi yang merugikan Negara.

Imam disebut telah menerima uang sekitar Rp 1,5 miliar dari Sekjen Komite Olahraga Nasional (KONI).

“Dugaan semacam ini sangat sayangkan, perilaku tercelah semacam ini yang diduga dilakukan pejabat Negara, Kemenpora yang diharapkan memajukan kualitas dan keberpihakannya pada pembangunan infrastruktur pasilitas olahraga Indonesia malah dijadikan ladang memperkaya diri.”Tegasnya.

“KPK adalah harapan kita semua dalam menumpas segala dugaan korupsi yang menggerogoti kekayaan Negara. Kedua Mentri tersebut wajib menjadi perhatian khusus KPK untuk segera dituntaskan.” Tutupnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *