Pabriknya Diduga Langgar Perda, Humas PT Jas Mulia : Saya Tidak Tahu Melanggar Atau Tidak

Kabarnusantaranews, Luwu Utara;- PT Jas Mulia yang bergerak di Industri Kelapa Sawit dan properti akhir-akhir ini menjadi sorotan masyarakat Luwu Utara tepatnya warga Kecamatan Sukamaju.

Pasalnya, Pabrik Kelapa Sawit PT Jas Mulia yang terletak di Desa Minanga Tallu, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara itu dianggap mencemari lingkungan melalui asap pembakaran serta menimbulkan bau tidak sedap.

Namun, Humas PT Jas Mulia Wahyu saat dihubungi terkait keluhan masyarakat mengatakan jika saat ini pihaknya telah melakukan pemadaman terkait pembakaran tersebut.

“Sudah dua hari kita lakukan pemadaman terkait pembakaran itu.”Ucapnya kepada awak media melalui Telpon, Kamis, 28/11.

Terkait isu Pabrik Sawit milik PT Jas Mulia yang dianggap melanggar perda No. 2 Tahun 2011 tentang RTRW Luwu Utara, Wahyu mengatakan jika dirinya tidak tahu menahu soal pelanggaran tersebut.

“Terkait Perda saya tidak tau menahu soal itu melanggar atau tidak.”Tambahnya.

Namun Ia menjelaskan jika berdirinya pabrik sawit tersebut atas dasar keinginan masyarakat Luwu Utara.

“Kalau soal pabrik sawit itu memang masyarakat Luwu Utara yang inginkan.”Tutupnya.(*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *