Modus Pejualan Akun Grab dan Gojek, Pelaku Penipuan Online Ditangkap Polisi

Kabar Nusantara News ;–Seorang lelaki melakukan penipuan online diamankan oleh Resmob Polsek Panakkukang. Lelaki IF (18) Jalang Bunga Eja Beru Makassar diamankan, Makassar (27/5/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengungkapkan, pelaku melakukan pencurian dan penipuan dengan cara menawarkan akun grab dan akun gojek fiktif terhadap korbannya melalui akun facebook.
Lanjut AKP Alex, saat korbannya tergiur pelaku langsung menyuruh korban untuk melakukan transfer ke rekening pelaku bahkan pelaku juga mendatangi korban dan langsung berpura pura meminta uang dan saat korban memberikan uang kepada pelaku, pelaku langsung kabur menggunakan motor bersama rekannya yang sudah standby di atas motor.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 1 buah hp, 1 lembar kartu ATM diamankan di mako Polsek Panakukkang selanjutnya guna proses lebih lanjut diserahkan ke Polsek Bontoala. (**)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *