Menyerahkan 51 Bukti Ke MK, BW Pimpin Kuasa Hukum Prabowo-Sandi

Kabarnusantaranews, Jakarta;- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi melalui Tim Hukumnya telah mendaftark ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Di pimpin Bambang Wijayanto, Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi menyerahkan 51 Bukti saat pendaftaran.

Namun Mantan Wakil Ketua KPK ini belum membeberkan apa saja bukti yang diajukan ke MK.

“Saya bisa menjelaskan, tapi tidak bisa dijelaskan hari ini,” kata BW di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).

Namun BW sedikit memberi bocoran terkait apa saja yang dibawahnya itu.

“Ada kombinasi dokumen dan saksi. Ada saksi fakta dan saksi ahli. Baru 51,” ujar mantan pimpinan MK ini.

“Insyaallah pada waktu yang tepat kami akan melengkapi bukti-bukti yang diperlukan dan menambahkan apa-apa yang penting yang diperlukan untuk proses mengungkap kebenaran di Mahkamah Konstitusi ini,” pungkas BW.

Panitera MK, Muhidin, sebelumnya menyebut ada 51 bukti yang diserahkan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi saat pendaftaran. MK akan memverifikasinya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *