Mengaku Polisi, RT Todong Warga Parangtambung Menggunakan Pistol Korek Api

Kabarnusantaranews, Makassar ;–Resmob Polsek Tamalate Polrestabes Makassar mengamankan seorang pelaku tindak pidana pengancaman yang terjadi di Jalan Dg. Tata Kelurahan Parangtambung Kecamatan Tamalate (27/08).

Kasubbag Humas Polrestabes Kompol Alex Dareda mengatakan pelaku yang diamankan adalah lelaki berinisial RT (33) warga Jalan Rappocini Kota Makassr.

Pelaku sempat di hajar oleh massa karena ketahuan melakukan pengancaman dengan mengaku sebagai anggota Narkoba Polrestabes Makassar,”selain itu pelaku juga mengancam korban menggunakan pistol korek api yang menyerupai senjata api,”ujar Kasubbag Humas.

Lebih jauh Kasubbag Humas menjelaskan, kejadian berawal saat pelaku mendatangi rumah korban di Jalan Dg Tata 1 Kel.Parangtambung Kecamatan Tamalate pada senin (26/08/2019) sekitar pukul 13.00 wita.

Pelaku langsung masuk kedalam rumah dengan menggunakan masker atau penutup mulut dan pelaku mengatakan “saya Polisi penyidik dari Polrestabes Makassar dan saya mendengar sering dijadikan tempat penyalah gunaan narkotika,” ucapnya.

Setalah itu pelaku langsung menodongkan pistol korek api kearah korban lelaki IN (36) sambil pelaku mengatakan saya Polisi Narkoba Polrestabes Makassar.

Tiba – tiba korban mendorong pelaku setelah itu korban lari keluar rumah dan meminta tolong kepada warga sekitar sehingga warga langsung berdatangan ke rumah korban dan langsung menghakimi pelaku.

Selanjutnya resmob Polsek Tamalate yang dibackup Jatanras Polrestabes Makassar langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku bersama barang bukti ke Polsek Tamalate guna penyidikan lebih lanjut. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *