Melalui Program SCF, Bank Sulselbar Jalin Kemitraan Dengan BPJS Kesehatan

Kabarnusantaranews, Makassar;- PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat atau Bank Sulselbar menjalin kemitraan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) melalui program Supply Chain Financing (SCF). Rabu (26/6/2019).

Program ini merupakan bentuk pembiayaan kredit dana talangan guna memastikan likuiditas Fasilitas Kesehatan (Faskes) kepada mitra BPJS Kesehatan.

SCF akan memastikan percepatan penerimaan pembiayaan klaim pelayanan kesehatan melalui pengambilalihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.

Selain membantu likuiditas faskes tetap terjaga, SCF juga diharapkan dapat mendorong faskes untuk tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin kepada para peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Direktur Utama Bank Sulselbar, Andi Muhammad Rahmat mengatakan, seluruh rumah sakit umum mau pun swasta dan fasilitas kesehatan lainnya di cakupan operasional perseroan yang tercatat sebagai mitra BPJS Kesehatan akan terlayani melalui program SCF ini.

“Ini sekaligus menjadi komitmen Bank Sulselbar dalam mendukung program pemerintah. Kontribusi kami untuk ikut memastikan kualitas pelayanan kesehatan tetap terjaga, di samping melalui SCF ini akan membiayai tagihan rumah sakit dulu, sehingga likuiditas rumah sakit tetap stabil,” sebutnya di sela-sela penandatanganan PKS antara Bank Sulselbar dengan BPJS Kesehatan, Rabu (26/06/2019).

Diungkapkannya, skema penyaluran yang diterapkan saat ada tagihan dari rumah sakit, dan dinyatakan terverifikasi oleh BPJS Kesehatan maka pihaknya melakukan pencairan 90% dari total tagihan pembayaran dengan bunga 8%-9%.

Skema pembiayaan ini sudah dijalankan di sejumlah rumah sakit. Diantaranya RS Islam Faisal dan RS di Kabupaten Bantaeng, RS di Jeneponto dan RS di Mamuju.

Ke depannya tak hanya rumah sakit, tapi juga akan memberikan biaya talangan serupa untuk klinik yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.

Direktur Pemasaran dan Syariah Bank Sulselbar, Rosmala Arifin memaparkan, hampir dua bulan berjalan, perseroan telah mengeluarkan plafon Rp 2-4 miliar untuk rumah sakit yang saat ini bekerjasama.

Jumlah tersebut dipastikan meningkat karena berdasarkan data, ada sebanyak 84 rumah sakit yang menjadi rekanan BPJS Kesehatan.

“Sebanyak, 84 itu semua menggunakan fasilitas SCF, diproyeksikan bisa sampai 500% peningkatannya. Batas waktu pengembalian itu selama empat bulan. Tapi yang eksisting itu, ada sebulan sudah kembali. Dengan SCF ini pelayanan kesehatan di rumah sakit tidak terganggu dan juga ini berpeluang menambah DPK perseroan,” katanya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *