Mantan Kuasa Hukum Dan Dokter Setya Novanto Menjadi Tersangka

Kabar Nusantara News;- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bimanesh Sutarjo (Selaku Dokter yang pernah merawat Setya Novanto) dan Fredich Yunadi (Mantan Kuasa Hukum Setya Novanto) di konfirmasi secara terpisah. Nasional (10/01/2018)

Sebelum nya dalam konfirmasi ini KPK mencegah  empat orang atas penyelidikan kasus merintangi proses hukum Setya Novanto yaitu Fredich Junaidi (Kuasa Hukum Setya Novanto), Reza Pahlevi (Ajudan Pribadi), Hilman Mattauch (Mantan kontributor Metro TV),  dan rekan Fredich, Achamd Rudiansyah.

Febri Diansyah (juru bicara KPK) menjelaskan keempatnya dicegah pergi keluar negeri selama 6 bulan terhitung dari 8 Desember 2017 demi kelancaran penyidikan.

Terkait mengenai status terangka yang di keluarkan oleh KPK, pengacara Fredich Junaidi (Sapriyanto Refa) membenarkan kliennya telah menerima surat pemberitahun dimulai nya penyidikan (SPDP) dari KPK.

Penulis : Albar | Editor : (Arh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *