Lihat, Karir Pemerintahan dan Politik Ilham Arief Sirajuddin

Kabarnusantaranews, Makaassar;- Mantan Walikota Makassar dua periode Ilham Arief Sirajuddin (IAS) akhirnya menghirup udara bebas Senin, 15 Juli 2019 setelah 4 tahun menjalani masa tahanan.

Divonis 4 tahun lalu terkait penyalagunaan wewenang, IAS ditahan di dua tempat berbeda yakni Lapas Sukamiskin, Bandung dan Lapas Gunung Sari Makassar.

Lantas Bagaimana perjalanan karir Ilham Arief Sirajuddin di Masa Pemerintahannya ?

Ir.H Ilham Arief Sirajuddin, M.M lahir di Gowa, Sulawesi Selatan, 16 September 1965.Aco’sapaan akrab IAS menjabat sebagai Walikota Makassar untuk pertama kalinya pada tahun 2004-2009 kemudian kembali terpilih untuk kedua kalinya pada 2009-2014.

Dikepemimpinannya, Ilham dijuluki bapak pembangunan Makassar saat prestasinya dalam membangun kota Makassar terlihat jelas di Masyarakat.

2 Periode menjabat, Ilham mendapatkan sedikitnya 160 lebih penghargaan Nasional dan Internasional.Bahkan ia pernah menjabat senagai Ketua Umum tim Sepak Bola PSM Makassar.

Karir Politik Ilham Arief Sirajuddin :

Tahun 2013, Ilham Arief Sirajuddin maju sebagai Calon Gubernur Sulawesi Selatan berpasangan Ir.H.Abdul Aziz Qahar Mudzakkar namun kalah dari Petahana H.Sahrul Yasin Limpo dan Agus Arifin Nu’mang.

Ilham juga mengawali karir politik mulai dari Wakil Bendahara DPD II Golkar Makassar (1992 – 1997), Ketua Biro Pemuda dan Olahraga DPD I Golkar Sulawesi Selatan 1998 – 2001 Ketua DPD, Partai Golkar Kota Makassar, Anggota DPRD Sulawesi selatan (1999 – 2004), Ketua Kompartemen Koperasi KADIN Sulsel, Wali kota Makassar (2004 – 2009), Walikota Makassar (2009 – 2014), Ketua Golkar DPD I Sulawesi Selatan (2008 – 2009), Ketua DPD I Partai Demokrat Sulawesi-Selatan (2010 – 2015), Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Wilayah Sulawesi, Maluku, Maluku Utara.

Kasus Yang menjerat Ilham Arief Sirajuddin :

Ilham Arief Sirajuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus kerjasama kelola dan transfer PDAM Kota Makassar untuk tahun anggaran 2006-2012.

Ilham dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkaya diri sendiri dan orang lain. Praktik dugaan korupsi ini menimbulkan kerugian negara Rp 38,1 miliar.Ilham di tahan oleh KPK sejak 10 Juli 2015.

Namun IAS mendapatkan potongan masa tahanan dari 6 tahun menjadi 4 tahun sehingga dirinya bisa bebas tahun ini.(Ft/sf)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *