Langgar Jam Operasional, DPRD Bakal Periksa Pemilik Cafe Karma

Kabarnusantaranews,Makassar;– Pengelola cafe di Jalan Hertasning, kota Makassar, Sulawesi Selatan, bakal dipanggil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, setelah kedapatan melanggar protokol kesehatan, Jumat (19/2/2021) malam.

Tak hanya itu, Kafe Karma tersebut juga diduga menyalahi aturan pemerintah kota Makassar, tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yaitu, melewati pukul 22.00 WITA.

Anggota komisi A bidang hukum dan pemerintahan DPRD Makassar, Kasrudi menjelaskan, dugaan tersebut berawal dari laporan masyarakat, yang menyatakan kafe Karma ini telah menyalahi jam operasional.

“Kami di komisi A DPRD Makassar menindaklanjuti, dengan melakukan kunjungan ke kafe Karma, dan ternyata kami mendapati kafe ini tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kasrudi melalui sambungan telepon, Jumat (19/2).

Kasrudi mengatakan, selain meninjau ia juga mengecek surat perizinan operasi kafe tersebut. Namun, kata dia, hasil pengecekan tersebut tidak bisa terpenuhi.

“Dewan bakal memanggil pemilik kafe Karma, terkait surat izinnya dan kami minta untuk dibawa semua berkas-berkasnya,” kata legislator Gerindra ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak pengelola kafe Karma atau Karma cafe & lounge. (*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *