Kuras Isi Kartu ATM, MI Di Ringkus Polisi

Kabarnusantaranews, Makassar ;–Polsek Tamalate berhasil meringkus pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Dg Tata Raya Kompleks Hartaco Indah Makassar, (3/9/2019). Pelaku adalah MI (24) Jalan Cendrawasi Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengatakan, pelaku melakukan pencurian dengan mengambil sebuah tas sementara digantung di stir sepeda motor.

“Tas berisi kartu ATM dan pelaku berhasil mengetahui password-nya, kemudian menguras isi kartu ATM sampai saldo habis,” ucap Kompol Alex.

Tertangkapnya pelaku berawal dari laporan korban di Polsek Tamalate terjadinya pencurian tas yang berisi kartu ATM BRI dimana saldonya sudah kosong. Anggota Opsnal Polsek Tamalate yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Sugiman kemudian melakukan penyelidikan.

Pelaku sempat melakukan transfer ke pemilik rekening atas nama Pajar, petugas pun mendatangi tempat tinggal Pajar namun ia sementara keluar kota, namun petugas dapatkan informasi kartu ATM atas nama Pajar dipegang oleh MI, petugas pun bergerak cepat dan mengamankan MI bersama kartu ATM.

Pengakuan MI dihadapan polisi, dirinya melakukan pencurian tas berisi kartu ATM bersama lelaki AI (DPO). Diawali AI datang ke rumah MI mengajak jalan-jalan menggunakan sepeda motor mencari makanan untuk buka puasa.

Ketika melewati penjual sari laut melihat tas tergantung di stir motor, lelaki AI memutar motornya dan menyampaikan kepada lelaki MI untuk mengambil tas tersebut.

Berhasil mengambil tas, pelaku kemudian menuju Jalan Mangerangi membeli kue dan masuk ke ATM di Jalan Mappaoddang.

“Kedua pelaku masuk ke ATM dan memasukkan kartu ATM hasil curiannya, dengan memasukkan nomor PIN tanggal lahir korban sesuai KTP, pelaku berhasil mengambil uang korban,” ungkap Kompol Alex.

Selain menarik langsung di ATM pelaku juga mentransfer sejumlah 10 juta rupiah ke rekening atas nama Pajar yang kartu ATM tersebut dipegang lelaki MI.

Diketahui, uang hasil curiannya dibagi dua oleh pelaku, pelaku gunakan membeli baju kaos lengan panjang sebanyak 7 lembar, 3 lembar celana levis, uang hasil curian tersebut sebagian pelaku sumbangkan ke Masjid.

Kompol Alex Dareda menghimbau pengguna kartu ATM agar tidak menggunakan tanggal lahir sebagai password kartu ATM.

Kini MI diamankan di Polsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (**)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *