KPK Akan Segerah Tentukan Status Hukum Romahurmuziy

Kabar Nusantara News;- Ketua Umum PPP Romahurmuziy terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK (15/03/2019)

OTT dilakukan pada pukul 09.00 pagi dimana Romy bersama dengan beberapa kawan-kawannya.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan jika status hukum Romy Dkk akan segerah ditentukan.

“Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Jumat (15/3/2019).

Agus enggan menyebut siapa saja yang terjaring OTT namun ia membenarkan jika OTT terjadi di Jawa Timur.

“Tunggu konpers (konferensi pers) lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi,” sebut Agus.

Rommy sebelumnya dikabarkan ditangkap KPK di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Surabaya pagi ini. Belum diketahui siapa saja yang ditangkap selain Rommy.

Saat ini Rommy berada di Mapolda Jatim untuk pemeriksaan awal. Biasanya setelah itu KPK akan membawa mereka yang terjaring OTT ke Jakarta.

Selain itu KPK belum memberikan informasi detail tentang penangkapan itu, termasuk berapa uang yang disita serta kasus apa yang melatarinya.(Ft/Ul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *