Ketua Harian AMPG Makassar Kecam Aksi Perusakan Hotel Grand Maleo

Kabar Nusantara News, MAKASSAR — Ketua Harian AMPG Makassar, Irfan Darmawan NM mengecam peristiwa penyerangan hingga aksi perusakan fasilitas hotel yang terjadi di Hotel Grand Maleo, Jl. Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar, pada Jum’at (18/11/2022).

Kecaman tersebut, disampaikan Irfan usai mendapat kabar bahwa aparat kepolisian dari Sat Resmob Polda Sulsel telah mengamankan oknum pelaku berinisial R dan dua rekannya MI (20) dan HI (35).

“Kita harapkan agar insiden penyerangan dan perusakan tersebut harus menjadi perhatian penuh pihak kepolisian untuk membasmi segala bentuk tindakan premanisme”, kata Irfan via rilis yang diterima tim redaksi, Jum’at (18/11/2022).

Pria berlatar belakang profesi advokat ini juga berharap, agar aparat kepolisian segera mengungkap motif dibalik peristiwa yang sangat tidak terpuji tersebut.

“Pelaku harus diberikan efek jera dan di proses secara hukum. Para pelaku harus mempertanggungjawabjan perbuatannya di hadapan hukum”, tegasnya.

Sebagai bentuk solidaritasnya, Irfan juga menyampaikan rasa prihatin terhadap kejadian yang dialami oleh pihak managemen Hotel Grand Maleo yang notabene Hotel tersebut milik orang tua kader AMPG, yakni Bendahara Umum AMPG Makassar, Kendrick.

“Sesama kader AMPG, kita harus solid. Jika ada diantara kita yang diterpa masalah, sudah sepatutnya kita pasang badan turut andil menyelesaikan masalah tersebut”, ucap pemilik jargon IDAMANTA’ ini.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi perkelahian oleh sekelompok orang di depan area Hotel Grand Maleo, Jum’at (18/11) sekitar pukul 02.30 dini hari.

Salah satu korban perkelahian melarikan diri masuk ke area Lobby Hotel lantaran dikejar dengan busur.

Pelaku (R) mengejar sampai masuk di Lobby dan merusak kaca pengaman Covid di F.O Hotel dan merusak beberapa fasilitas lainnya.

Pelaku lainnya melempar dan mengenai mobil tamu nomor plat DC 1096 C. Akibatnya, kaca sebelah kiri mobil bagian belakang pecah.

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan, pihaknya juga mengamankan salah satu juru parkir di lokasi berinisial S (39) lantaran melakukan penganiayaan terhadap salah satu anggota polisi yang mengamankan situasi.

“Awalnya kita mendapatkan laporan ada keributan di depan Hotel, ada dua kelompok yang bertikai. Setelah kita amankan, ada anggota yang dianiaya. Dan para pelaku pun kini sudah diamankan dan sementara menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolsek Rappocini”, katanya. (*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *