Karena Salah Paham Pemuda di Luwu Di tikam

​Kabar Nusantara News;- Terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap anak muda berinisial (AR) menggunakan senjata tajam (Sajam) Jenis Badik.

Sekitar pukul 05:30 Wita bertempat di Dusun Benteng Desa Lauwa Kec. Belopa Utara Kab. Luwu telah di lakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan oleh Unit Reskrim Polres Luwu di back up personel Sek Belopa. 

Selanjutnya pelaku di amankan di Mapolres Luwu untuk proses lebih lanjut. 

Kejadian ini bermula karena kesalahpahaman, sehingga salah satu teman pelaku yang berinisial (EG) melempari korban dengan menggunakan batu dan mengenai dada sebelah kiri si korban tersebut.

Lalu kemudian datang pelaku (teman yang lain) dengan inisial (AP) melakukan penikaman terhadap korban di bagian punggung belakang sebelah kanan sebanyak satu kali.

Kapolda Belopa dan Sat Intelkam melakukan koordinasi dengan Kades Sampa Kec. Bajo untuk meredam warganya supaya tidak melakukan aksi balas dendam, dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.

Penulis : Riezky Zhauqiah Noviani S

Editor    : Muhammad Albar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *