Kadis DPPPA Sulsel Sebut Pengarusutamaan Gender Tugas Semua OPD

Kabarnusantaranews, Makassar;- Pengarusutamaan Gender merupakan salah satu strategi pembangunan yang dikedepankan dalam pembangunan masyarakat Indonesia. Hal ini sesuai dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2000.

Olehnya, dalam pelaksanaan pembangunan pemerintah dituntut untuk berkeadilan baik bagi laki-laki, perempuan, anak, penyandang disabilitas maupun kelompok rentan lainnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sendiri, sesuai dengan RPJMD 2018-2023 menekankan poin inklusif dalam visi yang ingin dicapai. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan program di setiap OPD dalam lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan harus mewujudkan hal tersebut.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis bagi OPD Penggerak Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan di Hotel Claro Makassar, Kamis (7/11/2019).

Kepala Dinas DPPPA Sulawesi Selatan, Ilham A Gazaling menjelaskan, advokasi untuk implementasi PUG di pemerintahan bukan hanya menjadi tugas Dinas PPPA saja.

“Pelaksanaan PUG harus dilakukan oleh seluruh OPD di seluruh tingkatan pemerintahan, terutama oleh OPD Penggerak PPRG yang umum dikenal sebagai driver PPRG yaitu Bappeda, Dinas PPPA, BPKD, dan Inspektorat,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Ilham, pada regulasi yang terintegrasi dalam UU Desa pada tahun ini ditambahkan kedalamnya adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) yang juga didukung oleh OPD sektoral lainnya dalam bentuk program dan kegiatan yang responsif gender.

Menurut Ilham, keberhasilan pelaksanaan PUG ditandai dengan terintegrasinya isu gender ke dalam sistem perencanaan dan penganggaran di daerah dalam seluruh tahapan sampai kepada proses monitoring dan evaluasi.

“Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 tahun 2016 tentang PUG dalam pembangunan daerah telah mengamanatkan tugas-tugas dan fungsi strategis OPD Penggerak PPRG untuk senantiasa aktif melaksanakan percepatan pelaksanaan PUG baik di Provinsi maupun ke Kabupaten/Kota bahkan hingga ke level desa,” terangnya.

Ilham menjelaskan, dalam upaya percepatan pelembagaan pengarusutamaan gender di seluruh OPD Provinsi telah dibentuk Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) dan dibentuk Tim Koordinasi Pengarusutamaan Gender (PUG) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Dengan adanya tim ini, dapat dikembangkan ide dan pemikiran para Focal Point tentang perspektif gender pada proses pengambilan keputusan.

“Untuk itulah maka pada kesempatan ini, saya berharap agar semua OPD penggerak yang hadir pada hari ini dapat menghasilkan sebuah proyek sinergi yang lebih inovatif tentang bagaimana menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan masing-masing agar dapat sejalan dengan visi dan misi RPJMD Sulsel 2019-2023 kedepan,” pungkasnya.(*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *