Jubir F-PPP DPRD Makassar Beri Pandangan di Ranperda

Kabarnusantaranews,Makassar– Anggota DPRD Makassar gelar Rapat Paripiurna menetapkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dan Penyampaian Laporan Hasil Reses DPRD Kota Makassar, Senin (23/11/2020) di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar.

Rapat Dipimpin Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, didampingi Sekda Kota Makassar Ir. M. Ansar beserta Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali, Andi Suhada Sappaile, dan Andi Nurhaldin.

Paripurna diawali dengan mendengar penjelasan Pengusul Prakarsa Komisi A, atas Ranperda tantang Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat.

Melalui juru bicaranya Rahmat Taqwa (F-PPP) dilanjutkan dengan Penjelasan Pengusul Prakarsa Bapemperda tentang Perubahan Status Dan Nama Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Kota Makassar, menjadi Perusahaan Perseroan Daerah melalui juru bicaranya Ir. H. Muchlis A. Misbah (F-NIB).

Rahmat Taqwa menyampaikan inti dari Naskah akademik Ranperda Ketertiban Umum ini, terdiri dari 14 Bab dan 45 Pasal. Sedangkan, Ranperda perubahan badan Hukum BPR seperti yang disampaikan Muchlis A. Misbah, terdiri dari 19 Bab dan 47 Pasal.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan Hasil Reses Pertama Masa Sidang Pertama Tahun 2020/2021 oleh masing-masing Daerah Pemilihan Makassar.

Setelah pembacaan Laporan, penyerahan laporan secara fisik dilakukan Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, kepada Sekda Kota Makassar Ir. M. Ansar disaksikan seluruh anggota DPRD Makassar yang hadir.

Laporan tersebut dirampung dalam penyampaian masing-masing Dapil melalui juru bicaranya secara berurutan. Juru Bicara Dapil yaitu, Dapil Satu (I) H. Zaenal Dg. Beta, Dapil Dua (II) Rahmat Taqwa, Dapil Tiga (III) Alhidayat Samsu, Dapil Empat (IV) Imam Muzakkar, Dapil Lima (V) Hj. Muliati.(rls/tim)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *