Ini Harapan Ainun Massinring di Hari Santri Nasional

Kabarnusantaranews, Luwu;- Pemerintah telah menetapkan tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional.

Tak hanya menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional setiap tahunnya, pemerintah melalui UU Pesantren juga memberikan kesetaraan bagi santri lulusan pondok pesantren dengan siswa-siswi lembaga pendidikan formal.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Luwu dari PKB Ainun Massinring S.H memberi apresiasi kepada Pemerintah telah mengesahkan UU pesantren.

Ia berharap dengan adanya UU pesantren ini nantinya bisa melahirkan generasi Nasionalis dan paham tentang toleransi dalam beragama.

“Ya, kita sangat mengapresiasi adanya UU pesantren.harapan saya UU ini bisa di terapkan dengan baik dan melahirkan generasi nasionalis dan paham tentang nilai toleransi dalam beragama.” Ungkap Ainun kepada Awak media, Selasa, 22/10.

Ainun juga berharap lewat hari santri ini, perdamaian bisa terwujud di Indonesia dan Dunia secara umum.

“Saya berharap hari santri kita jadikan sebagai lahirnya perdamaian bagi bangsa Indonesia serta untuk memberi pengaruh ke Dunia bahwa di Indonesia lahir kedamaian yang luar biasa.”Tutupnya.

Hari Santri Nasional ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 setiap tanggal 22 Oktober.(*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *