HUT RI Ke-74, Ketua De’POLIC Indonesia Ingatkan Tentang Pasal 28 UUD 1945

Kabarnusantaranews, Makassar;- Euphoria perayaan hari kemerdekaan terasa meriah hampir di seluruh wilayah. Sederet kegiatan terselenggara baik pada level nasional hingga ke pelosok tanah air menjadi suasana tersendiri yang hanya bisa dijumpai jelang 17 agustus.

Kondisi ini tak luput dari pengamatan Ketua Umum Nasional De’POLIC Indonesia, Renny Puteri Harapan Rani Rasyid.

Ditemui di sela kegiatannya, dirinya berujar turut bergembira atas suasana perayaan HUT kemerdekaan kali ini.

“Saya rasa tak jauh beda dengan perayaan di tahun – tahun sebelumnya, ya tentu kita ikut senang dengan kemeriahan yang ada.”Ungkap Reny, Kepada Awak Media, Sabtu, 17/08.

Namun tak ingin sekedar larut dalam meriahnya pesta HUT kemerdekaan, lebih lanjut perempuan yang juga dikenal sebagai fungsionaris di Partai Demokrat Sulsel ini menyatakan bahwa alangkah baiknya kita kembali melihat apa betul nilai dan wujud kemerdekaan itu telah tercermin pada diri bangsa kita.

“Kalau berbicara tentang kemerdekaan tentu bukan secara tektual saja, tetapi sejauh mana suatu bangsa betul – betul memahami dan merasa merdeka dalam pengertian yang sesungguhnya”, ucapnya lagi.

Menurut Renny bentuk nyata dari kemerdekaan suatu negara sangat berkaitan dengan terpenuhi atau tidaknya hak – hak warga negara, dan semua sudah tertera secara jelas dalam pasal 28 UUD 1945, dirinya mengajak semua pihak untuk tidak boleh lelah menyuarakan itu.

“Tolok ukurnya kan sangat eksplisit tercantum dalam pasal 28 itu, nah silahkan saja disingkronkan dengan realitas bangsa kita saat ini. Dari situ akan kelihatan, apa benar kita sudah merdeka atau masih sebatas klaim yang bersifat tekstual saja. Inilah yang harusnya menjadi salah satu tujuan utama dalam berbangsa dan bernegara, kita gak boleh acuh tak acuh.”Tutupnya.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *