HUT RI 73, 100 Orang Warga Binaan Rutan Sengkang Dapat Remisi

Kabar Nusantara News;- 100 orang narapidana Rumah Tahanan Sengkang Kabupaten Wajo menerima remisi Hut Proklamasi RI Ke 73 tahun 2018.Sengkang (17/08/2018)

Upacara pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Sengkang digelar pada Jum’at 17/08/2018 yang digelar dilapangan Rutan Sengkang dimana dihadiri langsung Oleh Bupati Wajo beserta Wakilnya, Danrem 141 Toddopuli, Kapolres Wajo, Kepala Kejaksaan Wajo dan Kepala Pengadilan Wajo serta Pejabat terkait.

Bupati Wajo Drs. H. Andi Burhanuddin Unru M.M yang sedianya menjadi Inspektur Upacara mengamanahkannya kepada
Danrem 141 Toddopuli Kolonel Infanteri Suwarno yang kemudian bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Dalam Upacara tersebut Danrem Toddopuli menyerahkan surat pemberian remisi kepada perwakilan WBP didampingi langsung oleh Kepala Rutan Sengkang Sahril Efendi DM disaksikan oleh Bupati dan Seluruh Undangan yang Hadir.

Diakhir Upacara pemberian remisi, WBP Rutan Sengkang memberikan persembahan hiburan kepada Tamu undangan dengan melakukan senam Poco-Poco.

Antusias dengan Hut RI dan hiburan, tamu undangan yang hadir termasuk bupati dan unsur muspida yang hadir turut berjoget.

Kepala Rutan Sengkang Sahril Efendi DM mengucapkan terimakasih kepada Seluruh WBP Rutan Sengkang yang telah menjaga ketertiban dan kelancaran jalannya Upacara Pemberian Remisi kepada 100 WBP Rutan Sengkang.

“Terima kasih kepada semuanya telah menjaga ketertiban selama acara berlangsung.”tutupnya.(*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *