HUT Makassar ke-414, ini Harapan Ketua AUHM

Kabarnusantaranews,Makassar;– HUT ke-414 kota Makassar yang jatuh pada 9 November 2021, menuai banyak harapan diberbagai kalangan masyarakat. Salah satunya datang dari Ketua AUHM, Zulkarnain Ali Naru.

Zul sapaanya berharap, dibawah kepemimpinan Danny-Fatma, kiranya pandemi covid-19 segera teratasi, baik dengan penyelarasan program pemerintah pusat maupun dengan pelaksanaan seluruh indikator yang ada dalam Program Makassar Recovery.

“Sehingga semboyan pada HUT Kota Makassar kali ini, yakni ‘Recovery untuk Masa Depan’ bisa terwujud,” ungkap Zul, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (9/11).

Setelah Makassar turun level dan dinyatakan nol kasus Covid-19, Zul mengharapkan indikator yang termaktub dalam program Makassar Recovery sudah harus dijalankan, khususnya adaptasi sosial dan pemulihan ekonomi.

“Dalam konsep adaptasi sosial, kiranya Pemkot Makassar bisa mengedepankan tindakan yang lebih manusiawi dalam mendisplinkan diri seseorang, kelompok ataupun badan usaha dalam menerapkan protokol penanganan Covid-19 secara cepat dan terukur,” sebutnya.

Sedangkan dalam konsep pemulihan ekonomi, lanjut Zul, kalangan pengusaha tentunya berharap indikator yang terangkum dalam program Makassar Recover tersebut, bisa segera direalisasikan, antara lain, pemberian awarding, insentif retribusi, insentif pajak, hingga bantuan modal usaha.

“Inilah janji-janji yang wajib direalisasikan dan tentunya diharapkan para pengusaha saat sekarang ini,” katanya.

“Semoga dengan semangat ‘recovery’ untuk Makassar, janji-janji itu bisa ditepati. dan sebaliknya Pemkot tidak lagi memberlakukan sanksi-sanksi bagi pelaku usaha yang ‘diduga’ melakukan pelanggaran surat edaran Walikota. Semisal penutupan usaha dan ancaman sejenisnya,” tambahnya.

Untuk mendukung pelaksanaan dua indikator dalam program Makassar Recover itu, selayaknya TNI dan Polri yang ada dalam wilayah Kota Makassar juga bisa bersinergi dengan Pemkot Makassar.

“Tidak boleh lagi ada satu pihak atau institusi yang jalan sendiri-sendiri, dan harusnya di bawah koordinasi langsung Pemkot Makassar,” tegas Zul.

Setelah HUT Kota Makassar kali ini, AUHM juga berharap proses reshuffle OPD secara menyeluruh bisa cepat dilaksanakan. Mengingat saat ini dugaan pungli dan korupsi masih ‘rawan’ terjadi dalam tubuh Pemkot Makassar.

Sanksi Penutupan Usaha AUHM tetap menghargai upaya Pemkot Makassar yang telah memberikan sanksi kepada usaha yang diduga melakukan pelanggaran dalam masa PPKM lalu. Seperti Holywings, Vegas, Liquid dan Barcode serta usaha lainnya.

Namun dalam pemberian sanksi, Zul juga berharap adanya kebijakan yang lebih ‘manusiawi’ demi kelangsungan usaha dan tetap mempertimbangkan nasib para karyawan yangvmenggantungkan hidup pada usaha tersebut.

Menurut Zul, dalam masa seperti sekarang ini, memang sangat sulit bagi usaha-usaha sektor hiburan mengikuti aturan main terkait jam operasional yang diizinkan dalam masa PPKM.

Pasalnya, pembatasan waktu operasional tersebut sebelumnya cukup singkat, bahkan teramat singkat sehingga wajar bila ada usaha yang melewati jam operasional yang ditetapkan.

“Pada pelaksanaan PPKM kemarin itu, memang tempat hiburan diberi waktu yang super terbatas, buka hanya atau hingga pukul 21.00 Wita,” bebernya.

Menurutnya, akibat dari aturan yang tidak dipertimbangkan secara matang tersebut membuat pengusaha jadi bingung.

“Mereka biasanya baru buka pada jam segitu dan diwajibkan tutup pada jam segitu juga. Bagaimana bisa mereka bertahan hidup kalau operasionalnya dibatasi dan ruang gerak mereka diawasi, sementara kebiasaan usahanya diharapkan untuk bisa beradaptasi secara tidak wajar,” kata dia.

Selama masa pandemi, Zul berharap pemerintah bisa bijaksana terhadap usaha-usaha yang terdampak langsung, baik bagi karyawan maupun para pengusahanya. Mengingat beban mereka sangat luar biasa dalam kurung waktu lebih kurang 19 bulan lamanya ini (12 X 2 pekan).

“Apalagi selama waktu tersebut, bantuan ‘satu biji’ beras pun tidak mereka dapatkan dari pemerintah, sementara pemerintah pusat juga seenaknya menerbitkan pembatasan kegiatan tanpa ada solusi bagi karyawan dan pengusaha,” sebutnya.

“Jadi menurut kami, harusnya pemerintah itu merasa malu, karena seenaknya melakukan pembatasan dan penutupan usaha selama PSBB dan PPKM berjilid-jilid, yang nyata-nyata hanya menyengsarakan karyawan dan pengusaha, tanpa dibarengi upaya memberikan batuan atau solusi yang bisa meringankan beban ekonomi dan penderitaan mereka,” sambungnya.

Menurutnya, andai saja pemerintah bisa lebih bijaksana, harusnya sebelum perpanjangan PPKM, logistik dan sembako itu seharusnya juga disiapkan sesuai batas waktu perpanjangan PPKM itu setiap minggunya.

Bukan hanya sekali dalam setahun, apalagi kalau hanya sembako dengan nilai total seharga Rp100.000, lalu ramai diberitakan sebagai bahan pencitraan tapi tidak menyentuh pihak yang benar-benar terdampak. Malah buntutnya banyak yang di korupsi.

Bantuan untuk karyawan dan pengusaha sektor pariwisata juga terkesan hanya ‘lips service’ saja, iming-iming bahkan oleh para pekerja dianggap bualan semata.

“Lihat saja dana hibah, kartu prakerja dan permintaan bansos yang sama sekali tidak pernah terealisasi dan tidak pernah menyentuh sektor ini,” tandas Zul.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *