Gowa Berlakukan PSBB Besok, Usaha yang Dapat Beroperasi

Kabarnusantaranews, Gowa ;– Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berlangsung besok, membuat Kepala Satuan Satpol-PP, Alimuddin Tiro, terjun langsung mengsosalisasikan ketengah tengah masyarakat Kabupaten Gowa.

Himbauan yang diutarakan menggunakan sound sistem, bersama beberapa porsenil, mengingatkan warga khususnya pedagang maupun toko untuk tidak membuka tempat usaha.

“Ada beberapa usaha yang tidak boleh beroperasi salah satunya, Penjual Pakaian, Elektronik, Bengkel, Bahan Bangunan dan Alat Rumah Tangga (pecah belah),” tutur Alimudin saat dikonfirmasi media, Minggu (3/5).

Sementara itu pelaku usaha yang dapat beroperasi selama PSBB hanya kebutuhan pokok, dan apotik.

“Khusus buat kebutuhan pokok, makan dan minum hanya dapat di bungkus, pukul 07:00 sampai 21:00 sementara apotik dapat beroperasi hingga 23:00,” cetus Kasatpol.

Pemerintah Gowa pun mengharap agar warga Gowa dapat patuh terhadap aturan PSBB, yang berlangsung sejak 4-17 Mei.

” Jika ada pelaku usaha yang melanggar, maka tindakan yang dilakukan adalah sanksi tegas pembekuan usaha atau pencabutan izin usaha,” tutupnya. (*/WD)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *