Fraksi DPRD Makassar Dengarkan Jawaban Walikota Terkait TP2 APBD 2018



Kabarnusantaranews, Makassar ;– Rapat paripurna atas jawaban walikota Makassar terhadap pemandangan umum fraksi – fraksi DPRD Makassar atas Pertanggungjawaban Laporan Keuangan tahun anggaran 2018 digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar Jalan AP Pettarani Makassar Senin (8/7).

Pada rapat jawaban walikota Makassar atas LKPJ Tahun Anggaran 2018 PJ Walikota Makassat Iqbal Suhaeb mengatakan terkait dengan sorotan Legislatif yang mempertanyakan PAD yang tidak tercapai yang hanya terealisasi sebesar Rp 136, 16 M  diakibatkan kondisi perekonomian di daerah ini yang melambat,

‘Melemahnya perekonomian di Makassar akibat mempengaruhi realisasi penerimaan dari beberapa jenis pajak daerah tidak mencapai target sepertl Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),  jika dlbandingkan dengan tahun 2017 jumlah berkas sebanyak 8 ribu 140 transaksi sedangankan jumlah transaksi ditahun 2018 hanya mencapai 7 ribu 508 transaksi sehingga mengalami penurunan. ‘Urainya.

Lanjut PJ Walikota Makassar Iqbal Suhaeb menuturkan selain PAD juga zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang masih banyak siswa yang belum tertampung tentu Pemkot Makassar melalui Disdik kota Makassar terus melakukan antisipasi dengan program regrouping, ‘Dan tentu saat ini pihak Pemkot telah menambah 10 SMP negeri baru yang tersebar di 7 Kecamatan di daerah ini,   yang dapat menampung siswa sebanyak 1.500 siswa. ‘tandasnya.

Setelah Mendengar Jawaban Walikota terhadap TP2 APBD 2018, DPRD Makassar lanjutkan rapat Paripurna mendengar Tanggapan Atau Jawaban Fraksi – fraksi terhadap Pendapat Walikota atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa DPRD Kota Makassar Tentang Kepemudaan.

Dalam kesempatan ini, Juru bicara Fraksi Gerindra, Badaruddin Ophier menjelaskan bahwa  di penghujung masa bhakti periode 2014-2019 ini, fraksi partai Gerindra  mengusulkan disahkannya perda kepemudaan, sebagai amanah dari undang-undang No.40 tahun 2009 tentang kepemudaan.

“ Kami Anggota Fraksi Partai Gerindra Memberikan Apresiasi Atas Pendapat Walikota Makassar Atas Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Dprd Kota Makassar Tentang Kepemudaan dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan anggota DPRD kota Makassar khususnya para inisiator Ranperda tentang kepemudaan. terkhusus kepada Ketua Pansus, Shinta mashita Molina, A.md (F-Hanura) yang telah bekerja keras sehingga ranperda ini bisa kita rampungkan secara bersama-sama ,” jelasnya.

Ditempat yang sama Juru Bicara Fraksi PDIP, Andi Vivin Sukmasari juga menjelaskan agar Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kota Makassar, untuk menjadikan pemuda sebagai trigger guna melakukan penyadaran, pemberdaan dan penegmbangan kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan pemuda. Pemuda miliki fungsi penyadaran dalam kegaiatan yang diarahkan untuk memahami dan menyikapi perubahan lingkungan di kalangan pemuda.

“ kami Fraksi PDIP berpendapat bahwa Pemerintah Kota harus membangkitkan kesadaran, pemberdayaan dan pengembangan potensi pemuda, berkualitas, kreatif, cerdas dan inovatif, adalah tantangan dan tanggungjawab pemerintah sebagaimana yang diperintahkan oleh konstitusi kita,” ungkapnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *