Eks Ketum Hipmi Sultra Ditangkap Polda Sulsel di Kendari Terkait Kasus Penipuan Rp 7,5 Miliar

Kabarnusantaranews, Makassar;- Polda Sulsel berhasil menangkap tersangka kasus penipuan Hamka Hasan yang tak lain adalah eks ketum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI Sultra).

Penangkapan ini dilakukan di perumahan citraland, Kendari, Selasa 10/09 yang di pimpin oleh AKP Edy Sabhara bersama tim resmob Polda Sulsel.

Berdasarkan laporan dari korban yang bernama Andi Sarman, Hamka diduga terlibat kasus penipuan senilai Rp.7,5 Miliar.

Hal itu terbukti melalui adanya laporan polisi dan bukti surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) per tanggal 20 April 2017.

“Tim Resmob Polda Sulsel yang mengetahui keberadaan tersangka yang sudah lama berstatus DPO, langsung bergerak menuju Kendari dan berkoordinasi dengan Jatanras Polda Sultra dan Resmob Polresta Kendari, sebelum menangkap tersangka di perumahan di Kendari,” tutur Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani.

Dicky menjelaskan, Hamka baru sehari berada di Kendari setelah melarikan diri ke Singapura.

Diketahui Hamka Hasan telah di turunkan sebagai Ketua Umum HIPMI Sultra melalui musdalub.(**)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *