Eks Aktivis 98 Minta Presiden Copot Kapolri dan Kapolda Sulsel

Kabarnusantaranews, Makassar;- Tindakan represif aparat kepolisian dalam menangani aksi demonstrasi mahasiswa mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Salah satunya ialah datang dari mantan aktivis 98 Listan Cr yang menganggap apa yang dilakukan aparat kepolisian tidak berperikemanusiaan.

Ia menjelaskan, penanganan aksi mahasiswa dengan menggunakan peluru tajam adalah pelanggaran berat.

“Polri sekarang ini lemah dalam memahami esensi demonstrasi, dia melihat mahasiswa seperti musuh padahal mestinya polri mengawal dengan baik aspirasi tersebut bahkan dlm UU Polri itu dminta menfasilitasi masyarakat dalam melakukan unras ke pihak berwenang.” Ungkapnya saat ditemui, minggu ,29/09.

Lanjut Listan, penolakan terhadap RUU KUHP dan KPK serta yang lain adalah untuk hajatan masyarakat banyak.

“Soal aksi mahasiswa terkait RUU KUHP dan UU Baru KPK itu soal hajat hidup masyarakat dan memang ditemukan ratusan pasal yang tidak esensial dengan kehidupan sosial masyarakat.” Jelasnya.

Dengan semakin brutalnya Polri, kata Listan, maka seharusnya DPR RI agar melakukan sidang khusus untuk mengembalikan Polisi dalam naungan ABRI/TNI.

“Agar tidak terjadi dualisme militer harus dikembalikan karena akhir-akhir ini juga sudah sering terjadi bentrok fisik antara TNI/Polri yang semakin mengancam keutuhan NKRI.”Tegasnya.

“Baiknya Presiden segerah mencopot Kapolri dan Kapolda Sulsel untuk stabilitas negara.”Tutupnya.(arh)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *