DPRD Makassar Sampaikan Pandangan Fraksi Atas Dua Ranperda Dalam Rapat Paripurna

Kabarnusantaranews,Makassar;– DPRD Makassar menggelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Tanggapan Fraksi DPRD Makassar Terhadap Pendapat Walikota atas dua Ranperda, Selasa (2/2) di ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar.

Rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari Rapat Paripurna pada hari Kamis dan Senin yang lalu sebagai salah satu rangkaian pembicaraan tingkat I terhadap dua Ranperda.

Sesuai dengan agenda hari ini, dua ranperda tersebut adalah:

  1. Ranperda Kota Makassar Tentang Perubahan Status Dan Nama Perseroan Terbatas BPR Kota Makassar menjadi Perseroan Terbatas BPR Kota Makassar Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah BPR Bank Kota Makassar.

  2. Ranperda Kota Makassar tentang Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat.

Secara berturut-turut, sembilan fraksi yang menyampaikan tanggapan melalui bicaranya masing-masing, yaitu Alhidayat Samsu (F-PDIP), Sangkala Saddiko (F-PAN), Anwar Faruq (F-PKS), Nurul Hidayat (F-Golkar), A. Pahlevi (F-Gerindra), Arifin dg. Kulle (F-Demokrat), Rahmat Taqwa (F-PPP), dan Muchlis Misbah (F-NIB), dan M. Yahya (F-Nasdem)

Dari sembilan tanggapan Fraksi DPRD Makassar dapat disimpulkan bahwa semua fraksi mendukung dan menyetujui serta memberikan apresiasi terhadap Ranperda yang didukung penuh oleh Pemerintah Kota melalui kemitraan yang selalu terjaga dengan baik.

Fraksi-Fraksi DPRD juga berharap Ranperda Perubahan Nama dan status Bank Perkreditan Rakyat ini dapat segera menjadi instrumen dalam melakukan pelayanan masyarakat dan tata kelola perusahaan yang baik serta memberikan kontribusi deviden bagi Kota Makassar.

Selain itu, atas ranperda Ketertiban umum segenap Fraksi DPRD makassar berharap jajaran eksekutif untuk memperhatikan seluruh masukan dari fraksi dan Anggota DPRD kota Makassar. (*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *